Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik hingga Kepsek Buntut Kisruh PPDB
"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," ujarnya.
Sedangkan pada Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," ujar Bima.
Selain itu, Bima mengaku telah menyampaikan masukan kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terkait PPDB zonasi.
"Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada menteri pendidikan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi, tujuannya baik untuk pemerataan tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah," katanya.
Kendati demikian, kata dia, Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP wajib memiliki sistem yang kuat sehingga hak-hak para siswa terjamin. Bima juga menitipkan integritas pada disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, dan menerima apa pun di luar aturan.
"Saya juga tidak mau disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apa pun yang diberikan di luar aturan. Integritas yang utama saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orang tua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami," katanya.
Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin.