Wali Kota Jakarta Pusat Diklarifikasi 13 Jam soal Kerumunan Acara Habib Rizieq, Dicecar 45 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah pihak selain Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kerumunan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Salah satunya Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.
Bayu disebut diklarifikasi selama 13 jam pada Selasa (17/11/2020). Dia dicecar 45 pertanyaan terkait kerumunan acara Habib Rizieq tersebut.
"Wali Kota Jakarta Pusat diklarifikasi selama 13 jam dengan menjawab 45 pertanyaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Yusri juga menyebut penyidik melakukan klarifikasi terhadap Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. Lalu kepada camat Tanah Abang, kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, sekuriti hingga KUA Tanah Abang.
"Sementara itu Lurah Petamburan belum diklarifikasi karena dirujuk ke RS Polri untuk tes PCR dan isolasi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diklarifikasi terkait kerumunan acara Habib rizieq selama sembilan jam di Mapolda Metro Jaya. Anies dicecar 33 pertanyaan dengan jawaban mencapai 23 halaman.
"Semua dijawab sesuai fakta, tidak ditambahi, tidak dikurangi," ujar Anies setelah selesai klasifikasi, Selasa (17/11/2020) malam.
Editor: Rizal Bomantama