Wali Kota Jakarta Timur Minta Perusahaan Ini Tanggung Jawab Banjir di Ciracas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur meminta pertanggungjawaban PT Khong Guan akibat robohnya tembok milik perusahaan yang membatasi rumah penduduk di RW 08 Ciracas, Jakarta Timur. Tembok tersebut roboh karena tak kuat diguyur hujan lebat pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sore hingga malam.
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan, pertanggungjawaban itu terkait dampak banjir yang diakibatkan robohnya tembok milik perusahaan tersebut. "Saya sudah berkoordinasi dengan Camat Ciracas meminta pertanggungjawaban pihak PT Khong Guan akibat kerusakan yang ada pada warga," ujarnya di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Besaran ganti rugi terhadap korban banjir, menurut Anwar, akan disesuaikan dengan kondisi warga yang terkena dampak. Dia juga telah menginstruksikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur untuk segera mengganti tembok yang roboh.
"Kita juga akan buat sumur resapan dengan kedalaman 20 meter di lokasi terendah RW 08 Kelurahan Ciracas untuk antisipasi banjir," ujarnya.
Peristiwa tembok roboh terjadi pukul 18.30 WIB saat terjadi hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari. Tembok berukuran tinggi 2 x 3 meter yang membatasi pabrik PT Khong Guan dengan permukiman penduduk RW 08 tiba-tiba roboh.