Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Depok Tolak Direlokasi, Ini Alasannya
DEPOK, iNews.id - Sejumlah wali murid menolak penggusuran bangunan SDN Pondok Cina 1 Depok. Tak cuma itu, mereka juga menolak kegiatan belajar-mengajar anak mereka direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3.
Menurut Kuasa hukum orang tua murid SDN 01 Pondok Cina Francine Widjojo penolakan relokasi itu didasari karena SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai untuk dipakai dalam kegiatan belajar-mengajar. Sebab, ruang kelas terbatas dan pendeknya durasi kegiatan belajar-mengajar.
"Kemudian ketika dipecah ke SDN Pocin 5 dan Pocin 3, (siswa) itu sebagian masuk sekolah siang. Tadi informasinya kan kalau sekolah siang jam dua sampai jam lima. Sementara kalau sekolah pagi jam tujuh sampai setengah dua. Jadi waktu pendidikan yang terpangkas cukup banyak," ujar Francine saat ditemui di SDN Pocin 1, Depok, Minggu (11/12/2022).
Dengan pembagian ruang kelas dan durasi kegiatan belajar-mengajar itu, ia menilai hal itu dapat menjadi indikasi bahwa SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum siap. Mereka pun meminta agar tempat relokasi dapat disiapkan terlebih dahulu sebelum menggusur SDN Pondok Cina 1.
"Yang diminta cuma, tolong dong yang sekarang diprioritaskan jangan pengosongan di sini, tetapi tolong dong di sana tempat relokasinya disiapkan dengan baik dulu dan nyaman, kelasnya disiapkan supaya cukup jumlahnya terutama di SDN Pocin 5 yang menjadi acuan ya satu sekolah harus digabung di situ, tidak dipisah juga Pocin 5 dan Pocin 3," ucap dia.
Francine menegaskan bahwa kliennya tak sepenuhnya menolak untuk direlokasi . Ia merasa, kliennya masih dapat berkompromi untuk direlokasi. Hanya saja, ia kembali menekankan agar tempat relokasi disiapkan dengan baik.
"Bersedia. Sekolah di SDN Pocin 5 satu sekolah bersama-sama mereka tidak dipisah, kemudian di sana juga sekolah pagi. Nah setelah itu mereka sudah siap semua ya silakan, asetnya mau dilakukan pengosongan atau dibangun silakan.Tetapi yang harus diprioritaskan dulu kan pendidikan, ketimbang pembangunan yang masih belum di sana," tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin