Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Tegaskan Sekolah Tatap Muka Masih Tetap Berlaku

Senin, 14 Maret 2022 - 19:33:00 WIB
Wapres Tegaskan Sekolah Tatap Muka Masih Tetap Berlaku
Ilustrasi. Sekolah tatap muka masih tetap berlaku. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan terkait kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) bagi anak sekolah masih tetap berlaku. Aturan itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri  yang mengatur tentang jalannya PTM.

“Hal yang berhubungan dengan sekolah masih tetap berlaku apa yang ada di SKB 4 Menteri, tetap berjalan sebagaimana yang selama ini kebijakan itu berlaku,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, usai mendampingi Wapres memimpin Rapat Evaluasi PPKM, Senin (14/3/2022).

Selain itu, Masduki juga mengatakan Wapres memberikan arahan kepada seluruh stakeholder terkait untuk mengintensifkan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat di berbagai rentang usia untuk memperkuat kekebalan tubuh yang nantinya akan membentuk kekebalan komunitas.

“Wapres meminta kepada seluruh instansi baik TNI, Polri, BIN, Menteri Kesehatan, seluruh stakeholder untuk mengintensifkan vaksinasi agar jangan sampai kendor,” tutur Masduki.

Sejalan dengan arahan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat. 

Baik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, maupun yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksinasi booster, untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat dan mendapatkan vaksinasi.

“Pemerintah akan mengejar vaksinasi dan booster. Untuk masyarakat yang sudah bisa, silahkan langsung booster, tidak usah memilih (merek vaksin), sama saja,” tutur Luhut dalam keterangan persnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut