Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Warga Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Ditahan Kecamatan

Kamis, 05 Januari 2023 - 04:12:00 WIB
Warga Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Ditahan Kecamatan
Petugas Kecamatan Ciledug menahan KTP warga yang buang sampah sembarangan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 23 warga. Para warga itu tertangkap membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.

"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," kata Camat Ciledug, Marwan, Rabu (4/1/2023).

Marwan mengatakan para warga bakal menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai efek jera.

"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujar Marwan.

Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah warga membuang sampah di lokasi tersebut.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan. Efek dari tidak tertib ini akan berdampak luas.

"Kami sedang berupa memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut