Warga DKI Diajak Ikut Upacara HUT Jakarta di Monas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga pelajar jakarta," ujar Afan.
Masyarakat yang ingin hadir meramaikan dapat mendaftar hingga maksimal 16 Juni 2024 melalui laman jakarta.go.id.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara yaitu warga ber-KTP DKI Jakarta. Undangan hanya berlaku untuk satu orang, menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, serta tidak diperkenankan membawa balita.
"Masyarakat dapat memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim," kata Afan.
Editor: Reza Fajri