Warga Jarah Truk Tanah Buntut Bocah Tertabrak di Tangerang, Polisi: Kembalikan!
TANGERANG, iNews.id - Warga menjarah truk tanah saat kericuhan usai kecelakaan bocah 9 tahun tertabrak hingga terlindas di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (7/11/2024) lalu. Polisi meminta warga mengembalikan barang-barang yang dijarah.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan perusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, aki, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).
Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.
Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.
"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.
Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial. Warga yang mengamuk dan merusak truk-truk di lokasi.
Tak hanya merusak, warga juga kedapatan menjarah onderdil truk-truk tanah yang dirusak. Barang-barang yang diambil seperti pintu, radio tape, tangki, dinamo, hingga onderdil.
Polisi telah menangkap sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Korban inisial A (9) mengalami luka serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban kiri truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA.
Editor: Rizky Agustian