Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kemang Ketahuan Tanam Pohon Ganja, Dapat Bibit dari Belanda

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:15:00 WIB
Warga Kemang Ketahuan Tanam Pohon Ganja, Dapat Bibit dari Belanda
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka telah empat bulan menanam ganja. Pengakuan awal tersangka menanam ganja untuk digunakan sendiri.

"Digunakan untuk diri sendiri, kita sedang menyelidiki apakah dijual juga," kata Budi.

Lebih jauh Budi mengatakan tersangka mendapat bibit ganja itu dari situs jual beli online di internet. Dia sengaja membeli bibit itu kemudian menanam di rumahnya.

"Bibitnya beli online dari Belanda," kata Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut