Warga Pindah KK di DKI Melonjak Jelang Tahun Ajaran Baru, Diduga terkait Zonasi Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat ada lonjakan jumlah warga yang mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK). Lonjakan ini terjadi jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada bulan Mei 2023 lalu.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan perpindahan KK pada bulan Mei 2023 tercatat melonjak hingga 200 persen lebih dibanding April 2023.
“Bulan April kan cuma 890-an KK, kalau Mei hampir 2000-an pemindahannya. Jadi hampir 2.500-an, lonjakannya cukup luar biasa,” kata Budi, Rabu (19/7/2023).
Dia menduga fenomena perpindahan KK melonjak jelang tahun ajaran baru karena terkait penerimaan jalur zonasi yang mengharuskan calon peserta didik mendaftar pada sekolah yang dekat domisilinya.
“Sistem zonasi ini kan akhirnya kan terdampak pada orang tua ingin menyekolahkan ke sekolah favorit, sehingga orang tua memindahkan anaknya ke sekolah terdekat,” ujarnya.
Kendati begitu, Budi menegaskan para orang tua calon peserta didik tidak serta merta mendapatkan sekolah favorit begitu memindahkan KK. Pasalnya dalam aturan zonasi, pindah KK harus setahun sebelumnya.
“Dalam aturan PPDB, (pindah KK) harus satu tahun sebelumnya, dalam hal ini 1 Juni 2022. Kalau tahun 2023 tidak boleh. Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 Juni 2022 itu sampai dengan 30 Juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar,” katanya.
Editor: Reza Fajri