Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Warga Rusun Marunda Keluhkan Pencemaran Debu Batu Bara

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:43:00 WIB
Warga Rusun Marunda Keluhkan Pencemaran Debu Batu Bara
Pencemaran debu batu bara di Rusun Marunda (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga yang bermukim di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan pencemaran debu batu bara. Debu itu beterbangan dan mengotori tempat tinggal warga. 

"Kemarin Jumat (21/10/2022) kami mendapatkan laporan dari masyarakat rusunawa Marunda di Blok D3 bahwa debu batu bara masuk lagi ke wilayah rusun Blok D3," kata Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi  saat dikonfirmasi pada Senin (24/10/2022).

FMRM belum mengetahui secara pasti sumber pencemaran batu bara tersebut. 

Atas pencemaran tersebut, Ketua FMRM Didi Suwandi telah memberikan surat laporan kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

"Ketua FMRM Didi Suwandi sudah memberikan laporan kepada Sudin LH Jakut terkait pencemaran yang terjadi kembali di rusunawa Marunda pada tanggal 21 Oktober 2022," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut