Warung Makan dan Restoran yang Langgar PSBB Akan Ditindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan menindak tegas warung makan dan restoran yang kembali melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Saat ini Pemkot Jakarta Timur hanya sebatas mengimbau agar warung makan dan restoran mematuhi aturan PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Firman mengatakan imbauan dilakukan dengan menempel stiker di setiap warung makan dan restoran. Stiker tersebut bertuliskan 6 poin ketentuan penjualan dan makanan selama PSBB.
"Penempelan hari ini baru bersifat imbauan saja, tapi kalau masih dilanggar akan ada tindakan tegas," ujar Firman saat menyisir rumah makan dan restoran di kawasan Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).
Dia menuturkan, penempelan stiker imbauan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang ketentuan berjualan makanan dan minuman selama PSBB.
"Pemberian stiker kepada masyarakat, khususnya tempat makan karena masih ada yang makan di tempat," ucapnya.
Proses penempelan stiker imbauan tersebut, petugas Satpol PP didampingi personel TNI dan Polri. Mereka menyosialisasikan tentang ketentuan PSBB kepada konsumen yang masih makan di tempat.
Sementara itu pengukuran suhu tubuh kepada warga terus dilakukan melalui program 10 Rumah Aman yang digagas pemerintah bekerja sama dengan organisasi Pustaka Bergerak . Pengukuran suhu tubuh menggunakan thermoscan menjadi media komunikasi efektif pemerintah dengan warga. Selain suhu tubuh, didapat juga data warga yang membutuhkan bantuan beserta donaturnya.
Thermoscan selain memerangi sebaran juga menekan impact negatif bawaan wabah virus corona. Mengacu RT 8 RW 4 Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, grafik dari warga yang membutuhkan uluran tangan terus meningkat setiap pekan.
Saat ini jumlahnya ada di angka 33 kepala keluarga (KK). Wilayah ini dihuni oleh 120 KK dengan jumlah 530 jiwa. Sementara pekan sebelumnya jumlah KK membutuhkan uluran tangan sebanyak 9.
"Melalui kolaborasi bersama 10 Rumah Aman, teman-teman Pustaka bergerak mendapatkan amunisi baru. Pergerakan mereka membantu pemerintah dan membendung Covid-19 semakin efektif," ucap pendiri Pustaka Bergerak Nirwan Ahmad Arsuka.
Editor: Kurnia Illahi