BOGOR, iNews.id - Seorang pengamen berinisial A (16), diamankan polisi karena nekat melakukan aksi penjambretan handphone di Jalan Otista, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku menjambret handphone dalam angkutan kota (angkot).
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, korban yang merupaka perempuan berinisial T (20) hendak pulang ke rumahnya dengan menaiki angkot.
Qatar Airways Tetapkan Tolok Ukur Baru dengan Lebih dari 100 Pesawat Widebody yang Dilengkapi Starlink
"Jadi kronologi atas kejadiannya korban atas nama T (20) warga Nanggung yang baru pulang daftar kuliah di Universitas Juanda, Ciawi. Dia sempat ke Botani, dari Botani menggunakan angkot 03 Baranangsiang-Laladon," kata Hida, Kamis (21/7/2022).
Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Otista, masuk pelaku A ke dalam angkot yang ditumpangi korban untuk mengamen. Kondisi angkot yang sepi, pelaku langsung mengambil handphone korban.
Antisipasi Krisis Pangan, Kodam IV/Diponegoro Sulap Lahan Tidur jadi Produktif
"Pada saat di angkot korban sedang menggunakan handphone. Karena angkot sedang sepi tidak ada penumpang. Seketika itu juga pelaku merebut handphone yang ada di tangan korban kemudian lari dari angkot lompat dan korban berteriak," katanya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku