Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Penipuan Bermodus Tawaran Kerja di Luar Negeri Bertebaran di Medsos

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:16:00 WIB
Waspada, Penipuan Bermodus Tawaran Kerja di Luar Negeri Bertebaran di Medsos
Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) di Parung Panjang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu korban menelepon layanan 110 sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti dua paspor korban, satu lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.

"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor dan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," tuturnya.

Dalam gelar perkara terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut