Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 
Advertisement . Scroll to see content

WFA Berlaku usai Lebaran, Lalin di Jakarta Ramai Lancar

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:31:00 WIB
WFA Berlaku usai Lebaran, Lalin di Jakarta Ramai Lancar
Situasi lalin di Jakarta usai Lebaran masih terpantau ramai lancar pada Kamis (26/3/2026). (Foto: iNews.id/Riyan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Aturan WFA untuk ASN tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. 

Sementara itu, ketentuan bagi pekerja swasta diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/11/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, penerapan WFA ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. 

Harapannya, pemberlakuan WFA bisa membuat masyarakat melakukan mudik lebih awal sehingga pergerakan orang tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut