Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 1 Turis Malaysia gegara Kerap Bikin Onar
Advertisement . Scroll to see content

WNA Buat Onar di Hotel Kawasan Kalibata, Dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah

Jumat, 05 September 2025 - 10:47:00 WIB
WNA Buat Onar di Hotel Kawasan Kalibata, Dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah
WNA berinisial BMA dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah karena berbuat onar di hotel kawasan Kalibata. (Foto: Dok. Imigrasi Jaksel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mendeportasi warga negara asing (WNA) berinisial BMA ke Suriah pada Rabu (3/9/2025). Deportasi dilakukan karena BMA berbuat onar di salah satu hotel kawasan Kalibatan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan mengatakan, BMA dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

"Pada Rabu, 3 September 2025 kemarin malam, BMA resmi dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan Syria," ujar Bugie kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Dia mengatakan, BMA ditangkap usai melakukan tindakan membahayakan di hotel tersebut Agustus 2025 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BMA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. 

"Kami menjalankan tugas secara tegas, profesional, dan berlandaskan hukum," tutur Bugie.

Dia mengatakan, deportasi tersebut merupakan langkah penegakan aturan demi menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan negara. Dia menambahkan, langkah itu merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut