Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Guru di Monas Hari Ini, 1.597 Polisi Disiagakan
Advertisement . Scroll to see content

WNA Pakistan Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus, Mengaku sebagai Pengusaha Karpet

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:09:00 WIB
WNA Pakistan Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus, Mengaku sebagai Pengusaha Karpet
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kasus hipnotis. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, Moslem bin Mohram Husein menghipnotis pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (2/6/2023). Dia mengaku sebagai pengusaha karpet.

Tersangka Moslem ditangkap di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia bersama istri dan anaknya masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.

"Pengakuannya sih dia dagang, tapi kalau visa kunjungan ngga mungkin. Ini yang kami undang Imigrasi untuk memastikan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (12/6/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Komarudin, WNA Pakistan menggasak uang sebesar Rp5 juta. Selain itu, berdasarkan pengakuannya, uang itu digunakannya untuk makan sehari-hari.

“Uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Tersangka juga terancam dideportasi ke negara asalnya. 

“Ancamannya bisa lanjut pidana atau langsung dideportasi,” pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut