Wowon si Pembunuh Berantai Terkena Penyakit Prostat, Ditangani Dokter Polda Metro Jaya
Senin, 20 Februari 2023 - 16:41:00 WIB
Sebelumnya, kasus pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Editor: Reza Fajri