Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah Corona di Kabupaten Bogor Meluas hingga 20 Kecamatan

Jumat, 15 Mei 2020 - 06:11:00 WIB
Zona Merah Corona di Kabupaten Bogor Meluas hingga 20 Kecamatan
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Kecamatan Leuwiliang sebagai zona merah virus corona (Covid-19). Penambahan zona merah tersebut setelah ada di antara masyarakat setempat positif terinfeksi virus corona.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini total ada 20 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah Covid-19 sesuai dengan domisili masing-masing pasien.

"Bertambah satu kecamatan baru dengan kasus positif Covid-19, yaitu Leuwiliang, laki-laki usia 65 tahun," ujar Ade di Bogor Kamis (14/5/2020) malam.

Dia menuturkan, dari 20 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 31 orang disusul Kecamatan Cileungsi 23 orang.

Dari total 40 kecamatan, lanjut Bupati Bogor, ada 2 kecamatan yang masih bebas indikasi penyebaran Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut