Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah Kota Bogor, Klaster Keluarga Diwaspadai

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 00:45:00 WIB
Zona Merah Kota Bogor, Klaster Keluarga Diwaspadai
Ilustrasi (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kota Bogor menjadi zona merah karena penambahan pasien virus Corona atau Covid-19. Penambahan terbaru berasal dari salah satu perusahaan BUMN di Kota Bogor.

Sebanyak 11 orang ditemukan positif Covid-19 di salah satu kantor BUMN di Bogor. Satu warga berdomisili di Bogor, lainnya masih didalami.

"Ada 11 orang yang terkonfirmasi positif covid-19. Dari data kita 11 orang itu hanya 1 warga Kota Bogor, selebihnya sedang dicek oleh tim dari wilayah warga mana saja," kata Ketua Satgas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jumat (28/08/2020).

Dedie menjelaskan, mulanya ditemukan adanya satu pekerja positif Covid-19 oleh perusahaan. Kemudian, dilanjutkan dengan rapid tes yang diikuti sebanyak 200 karyawan dan ditemukan 72 orang reaktif. Dari jumlah itu dilakukan swab test dan diketahui 11 orang positif.

Dengan adanya temuan tersebut, Tim Gugus Tugas telah mengimbau kepada kantor tersebut untuk menutup sementara aktivitas sampai 1 September 2020. Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan tracing terhadap mereka yang kontak erat.

"Kemarin saya sudah ketemu kepala perwakilan Telkom wilayah Bogor untuk menutup sementara kantor Telkom sampai 1 September 2020. Kemudian dilakukan desinfeksi, tracing dan lainnya," katanya.

Di sisi lain, Dedie Rachim menduga terjadinya penularan dari klaster perkantoran karena sistem sirkulasi udara kurang baik dan durasi bekerja dalam satu ruangan yang cukup lama. Ditambah, kurangnya penerapan protokol kesehatan yang ketat dari perusahaan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengimbau anak-anak dan juga masyarakat yang lanjut usia (lansia) untuk betul-betul tidak keluar rumah apabila tidak ada hal-hal yang mendesak. Sebab, kasus penularan positif Covid-19 dari klaster rumah tangga menempati urutan tertinggi.

“Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 orang positif Covid-19, ini harus kita waspadai. Data menunjukkan bahwa dari yang positif Covid-19 anak-anak dan lansia dengan mobilitas yang tinggi itu terpapar,” kata Bima didampingi Jajaran Forkopimda saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Jumat (28/08/2020).

Dia menekankan, klaster rumah tangga ini harus diwaspadai karena di transmisi lokal sudah banyak terjadi penularan. Berdasarkan data kasus positif Covid-19 di Kota Bogor selama dua pekan terakhir menunjukkan lonjakan yang cukup tajam.

“Dari data swab seluruh kasus positif Covid-19, ada 49 persen itu berasal dari penelusuran atau tracing orang yang positif. Kemudian orang yang memiliki gejala yang ingin di swab 24 persen, swab masif di tempat umum, tempat bekerja, kantor, pasar dan lain-lain ada 18 persen dan 7 persen hasil screening warga dari luar kota. Kami menyimpulkan bahwa test dan tracing kita yang gencar itu menyebabkan lonjakan positif,” katanya.

Untuk itu Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda bersepakat mulai, Sabtu (29/08/2020) besok hingga 11 September 2020 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas dengan melibatkan unsur TNI/Polri dalam pengawasannya.

“Artinya berskala mikro ini, pembatasan aktivitas kegiatan di RW-RW yang zona merah. ASN, TNI dan Polri akan melakukan pengawasan ketat kegiatan-kegiatan di RW zona merah ini,” kata Bima.

Bima Arya menyebutkan, tercatat ada 104 RW dari 797 RW yang ada di Kota Bogor yang masuk zona merah dengan kasus penularan Covid-19 tinggi.

“Di RW-RW zona merah ini tidak boleh berkerumun, mengadakan aktivitas sosial keagamaan, diminta untuk tinggal di rumah, kecuali kebutuhan medis dan pangan,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut