Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Singgung Konflik Gaza hingga Sudan di KTT G20: Dunia Tak Boleh Normalisasi Penderitaan
Advertisement . Scroll to see content

1 Dekade Wafatnya Gus Dur, Sinta Singgung Gagasan Kebudayaan Sang Suami

Sabtu, 28 Desember 2019 - 16:01:00 WIB
1 Dekade Wafatnya Gus Dur, Sinta Singgung Gagasan Kebudayaan Sang Suami
Mantan Ibu Negara Sinta Nuriyah Wahid (ketiga dari kiri) dalam acara haul 1 dekade Gus Dur di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Memperingati satu dekade berpulangnya almarhum Presiden keempat RI, Abdurahman Wahid (Gus Dur), pihak keluarga menggelar acara rembuk budaya dengan tajuk “Kebudayaan Melestarikan Kemanusiaan”. Acara diadakan di Masjid Jami al-Munawarah, Ciganjur, Jakarta Selatan, pagi tadi.

Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, menjelaskan alasan pihak keluarga menggelar acara rembug budaya tersebut. Menurut dia, ada satu hal yang perlu dicatat semasa Gus Dur masih hidup yaitu kepedulian terhadap kebudayaan.

“Bagi Gus Dur, kebudayaan bukan tidak semata-mata hanya cipta dan kreasi manusia. Tetapi merupakan perilaku hidup untuk menegakkan dan membela harkat kemanusiaan. Sikap ini bertindak pada pandangan Gus Dur bahwa kebudayaan adalah aspek penting kemanusiaan,” kata Sinta dalam sambutannya di acara peringatan satu dekade berpulangnya Gus Dur, Sabtu (28/12/2019).

Dia menilai kebudayaan akan menjadi pembeda bagi manusia dengan makhluk lainnya. Manusia akan tetap menjadi manusia sepanjang dia berbudaya. Akan tetapi sebaliknya, dia tidak lagi menjadi manusia jika tidak berbudaya. “Untuk itu, Gus Dur selalu menyerukan pentingnya kebudayaan dalam kehidupan,” ujarnya.

Di samping itu, Sinta juga menyinggung bahwa Indonesia saat ini sudah memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dia melihat UU tersebut tidak hanya berbicara soal pelestarian dan perlindungaan terhadap kebudayaan. “Lebih dari itu, UU ini memiliki spirit untuk memajukan kebudayan. Ini arti kebudayaan bukan suatu yang statis tetapi sesuatu yang dinamis dan progresif sesuai dnegan taraf dan situasi sosial masyarakat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut