1 Mahasiswa kembali Ditangkap Buntut Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu mahasiswa berinisial MAA terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta. Polisi sebelumnya telah mengamankan 15 mahasiswa tersangka kasus kericuhan tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, pelaku ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Tadi pagi sudah diamankan di daerah Kecamatan Cibitung pukul 00.18 WIB. Pelaku mahasiswa inisial MAA,” kata Reonald saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).
Reonald menambahkan, saat ini MAA sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses selanjutnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti tersangka kasus unjuk demonstrasi berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta. Polisi awalnya menangkap 93 mahasiswa.
Identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan terakhir MAA yang baru ditangkap.