1 Tahanan Rutan KPK Positif Covid, Dipindahkan ke RS Wisma Atlet
JAKARTA, iNews.id - Satu tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes swab PCR pada Senin (18/1) kemarin.
"Dari hasil swab pcr yang dilakukan 18/1/2021 terhadap sisa tahanan yang berada di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang siang ini 19/1/2021 dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus covid 19," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/2/2021).
Sebelumnya, ada 19 tahanan terkonfirmasi positif covid-19. Lalu 6 orang tahanan sudah dinyatakan negatif dan sisanya masih harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD wisma atlet Kemayoran, hari ini selasa (19/01/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah dinyatakan negatif Covid-19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.
KPK, lanjut Ali, terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK dengan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas didalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji Swab Antigen sesuai kebutuhan.
Beberapa upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dilingkungan Rutan KPK telah dilakukan antara lain, kunjungan kuasa hukum maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.
"Memberikan toolkit anticovid 19 kepada seluruh tahanan, melakukan test swab secara berkala baik para tahanan, petugas rutan dan pengawal tahanan. Dan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat