10 Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari Beserta Sanksinya

Pada buku Pengantar Hukum Indonesia, karya Syamsuddin (2019), norma hukum diartikan sebagai aturan yang dibuat oleh penguasa negara. Aturan itu mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara.
Terdapat empat jenis hukum yang berlaku di suatu negara, di antaranya hukum tertulis, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum tidak tertulis.
Sedangkan, masyarakat yang tidak mematuhi norma hukum di suatu negara, maka ia akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Lalu, apa saja contoh norma hukum dalam kehidupan sehari-hari? Melansir berbagai sumber, berikut iNews.id akan berikan ulasannya, Jumat (9/2/2024).
1. Setiap warga harus mengirimkan perwakilannya berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk terlibat dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).