10 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Asabri termasuk 2 Petinggi Sriwijaya Air
Dia menuturkan, keterangan dari sepuluh orang itu dibutuhkan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 hingga Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 hingga Juli 2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja dan Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014.
Kemudian, Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W Siregar serta Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Editor: Kurnia Illahi