Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari
Advertisement . Scroll to see content

10 Problematika Puasa Ramadhan dalam Kehidupan Sehari-hari: Musafir hingga Suntik

Rabu, 05 April 2023 - 14:22:00 WIB
10 Problematika Puasa Ramadhan dalam Kehidupan Sehari-hari: Musafir hingga Suntik
Problematika puasa Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

  • 2. Perempuan Hamil dan Menyusui

Madzhab Syafi'iyah dan Hambali mengatakan bahwa perempuan hamil dan menyusui hukumnya sebagai berikut: “Keduanya wajib qadha’ dan membayar fidyah, jika keduanya tidak berpuasa karena mengkhawatirkan pada kondisi anaknya. Sebab ini bentuk meninggalkan puasa yang dinikmati oleh ibu dan anaknya.

Jika ibu hamil dan menyusui hanya mengkhawatirkan pada kondisi mereka saja (tidak khawatir pada kandungan atau anaknya), maka mereka hanya wajib qadha’ saja tanpa membayar fidyah” (Musnad Asy-Syafii

  • 3. Menelan Air Saat Kumur

“Jika kemasukan air kemur ke dalam perutnya, maka diperinci; jika dengan cara tidak lazim maka batal, dan jika dengan cara wajar maka tidak batal” (al-Iqna’ 1/237)

  • 4. Suntik di Siang Ramadhan

“Jika seseorang memasukkan obat buat luka di betis sampai ke dalam daging, atau menancapkan pisau di betis tersebut sampai ke sumsum, maka hal itu tidak membatalkan puasanya, karena daging itu bukan rongga tubuh” (Syarah Mahalli 'ala Minhaaj / Qalyubi juz IX halaman 291, maktabah syamilah)

  • 5. Memasukkan Obat Mata

“Boleh memakai celak mata, sekali pun ditemukan rasa pada tenggorokan, karena celak tidak dapat tembus dari mata sampai tenggorokan, dan sesuatu yang sampai ke tenggorokan itu hanya melalui jalan pori-pori [sedang pori-pori bukan termasuk lobang badan yang dapat membatalkan puasa]” (al-Mahally juz 2 hal 56)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut