10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Angkie mengusulkan pemerintah menetapkan target yang terukur dan diumumkan secara berkala kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui jumlah perusahaan yang memperoleh insentif, penyandang disabilitas yang menikmati konsesi, pemerintah daerah yang telah menerapkan aturan, hingga layanan publik yang benar-benar telah aksesibel.
Selain itu, dia menilai validitas data penyandang disabilitas harus menjadi prioritas nasional agar pemberian konsesi dan insentif tepat sasaran. Di sisi lain, dia mengajak dunia usaha memandang insentif dalam PP tersebut sebagai momentum membangun daya saing perusahaan yang lebih inklusif, bukan sekadar fasilitas pemerintah.
"Perusahaan yang inklusif bukan sedang menjalankan kegiatan amal. Mereka sedang membangun organisasi yang lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif," tuturnya.
Angkie menegaskan, pada akhirnya, keberhasilan PP Nomor 31 Tahun 2026 tidak diukur dari banyaknya regulasi turunan, melainkan perubahan nyata dalam akses pendidikan, pekerjaan, pembiayaan UMKM, transportasi publik, dan layanan digital bagi penyandang disabilitas. Dia juga memastikan akan terus mengawal implementasi PP tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Jabatan saya telah selesai, tetapi komitmen saya tidak pernah selesai. Saya akan terus mengawal implementasi PP ini bersama masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena Indonesia yang inklusif tidak dibangun oleh satu regulasi, melainkan oleh keberanian semua pihak untuk menjalankannya," katanya.
Editor: Maria Christina