Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Prabowo Dongkol Nonton Podcast: Apa Saya Otoriter? Rasanya Nggak
Advertisement . Scroll to see content

1.000 Relawan Prabowo-Gibran Deklarasi Pindah Dukungan ke Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

Selasa, 28 November 2023 - 17:53:00 WIB
1.000 Relawan Prabowo-Gibran Deklarasi Pindah Dukungan ke Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya
Sebanyak 1.000 relawan Prabowo-Gibran pindah dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.000 relawan Prabowo-Gibran mendeklarasikan pindah dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Alasannya menyesalkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Ketua Umum Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator Kader (FKLPDK) Sahat Saragih mengatakan putusan MK memuluskan keponakan eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo. Keputusan mendukung Ganjar-Mahfud hasil renungan pengurus pusat, pengurus daerah di 34 provinsi dan 412 kabupaten/kota.

"Penguasa bernafsu untuk mempertahankan kekuasaannya melalui anak sulungnya, itu artinya penguasa tidak berjiwa negarawan. Dampaknya kekuasaan digunakan untuk memporakporandakan tatanan hukum Indonesia hanya untuk kepuasan nafsu politik, itu artinya tidak ada lagi etika dan aturan hukum di Indonesia,” ujar Sahat dalam pidatonya di Cawang, Selasa (28/11/2023). 

Sahat menyesalkan adanya putusan MK karena berdampak dari permainan politik penguasa yang berani mengacak-acak hukum tata negara di Indonesia. 

"Peristiwa di Mahkamah Konstitusi (MK), kami lihat sebagai putusan yang terintimidasi. Maka dari itu, Prabowo sangat tergantung pada dukungan penguasa, itu artinya Prabowo tidak memiliki kepercayaan diri," jelas Sahat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut