JAKARTA, iNews.id – Sekira 10.000 diperkirakan menggelar demonstrasi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). Polisi pun melakukan sejumlah persiapan pengamanan.
“Kami siap mengamankan apa pun kegiatan masyarakat Jakarta. Kalau untuk rekayasa lalu lintas, sementara ini masih situasional. Butuh rekayasa kita lakukan kalau tidak normal semua,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Jumat (13/1/2023).
Sukseskan Visi 2030, Arab Saudi Luncurkan Inisiatif Global Harmony
Menurut dia, pihaknya akan berusaha mengantisipasi potensi masuknya penyusup yang bisa membuat gaduh jalannya demo. “Sehingga harapan kita bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing, harapan kaki masyarakat umum dan penyampai aspirasi,” ucapnya.
Komarudin mengatakan, demonstrasi adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, ada peraturan yang berlaku terutama dalam hal memperhatikan hak-hak pengguna jalan.
Di Perppu Ciptaker, Karyawan Di-PHK Maksimal Dapat Pesangon 9 Kali Upah, Ini Rinciannya
Oleh karena itu, dia meminta kepada para demonstran untuk menyampaikan aksinya di tempat dan fasilitas yang telah disediakan.
HOT 5 iNews, Ribuan Ekstasi Siap Edar Disita Polisi dan Buruh Gelar Aksi Tolak Pesangon Dicicil
Ribuan buruh dikabarkan bakal menggeruduk Istana Merdeka di Jakarta Pusat untuk unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), Sabtu (14/1/2023). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan diperkirakan ada 10.000 buruh yang berasal dari berbagai daerah yang melakukan demo.
“Aksi di fokuskan di Istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10.000 orang,” ujarnya lewat konferensi pers daring, Senin (9/1/2023) lalu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku