Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Selasa, 02 Juni 2026 - 06:16:00 WIB
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan
WNI mantan pekerja online scam di Kamboja minta pulang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun demikian, kata Krishnajie, pemulangan WNI tidak dapat dilaksanakan segera. Sebagian besar WNI tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay dengan nilai yang cukup besar.

Kondisi tersebut mengharuskan KBRI melakukan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), verifikasi identitas, serta koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay.

Krishnajie mengatakan selama menunggu proses tersebut, KBRI Phnom Penh menyediakan penampungan sementara secara selektif bagi sebagian WNI yang mengaku kesulitan ekonomi. 

Tingginya jumlah WNI yang membutuhkan bantuan menyebabkan kapasitas penampungan saat ini telah mencapai batas maksimum. Sebagian WNI lainnya memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan biaya hidup sehari-hari secara mandiri.

"Meskipun proses pemulangan terus dilaksanakan, jumlah WNI yang berhasil kembali ke Indonesia masih belum dapat mengimbangi laju pertambahan pengaduan baru yang diterima setiap hari," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut