1.047 Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Ternyata Jadi Pekerja Kasar
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.047 mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang mengalami eksploitasi. Mereka menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusannya.
Hal itu terungkap setelah memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut.
"Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Selain itu, menurut dia, para korban dijanjikan gaji sebesar Rp30 juta saat mengikuti program magang tersebut.
"Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta, tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari, yang kos di Jerman cukup tinggi," kata Djuhandhani.
Dengan biaya hidup yang tinggi itu, kata Djuhandhani, mahasiswa justru harus berutang kepada koperasi yang difasilitasi oleh para tersangka.
"Rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan, malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan, yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman tidak mendapat untung, tapi malah menyiapkan utang di Indonesia," ucapnya.
Dari gaji sebesar Rp30 juta tersebut, Djuhandhani mengungkap, para mahasiswa justru memiliki utang Rp24 sampai Rp50 juta di Indonesia, untuk mencukupi biaya hidup di Jerman.
"Itu talangan yang diberikan koperasi," katanya.
Editor: Faieq Hidayat