Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

1.047 Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Menko PMK: Kita Harus Rapikan Prosedur Magang

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:48:00 WIB
 1.047 Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Menko PMK: Kita Harus Rapikan Prosedur Magang
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pemerintah akan merapikan prosedur magang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang atau ferienjob di Jerman. Pemerintah akan merapikan prosedur magang.

Menurut dia, magang mahasiswa merupakan bagian dari program Merdeka Belajar. 

“Memang saya kira nanti harus kita rapikan sih prosedur pemagangan. Itu sebetulnya kan temanya pemagangan untuk Merdeka Belajar,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Muhadjir mengatakan dirinya belum mendalami lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan ribuan mahasiswa magang di Jerman. Dia pun mengungkapkan seharusnya dalam program magang ada perjanjian tertulis antara penyedia kerja magang, pihak kampus, juga mahasiswa. 

“Kalau dari sisi saya, belum tahu seperti apa perjanjian-perjanjian yang dibuat antara pihak pengerah tenaga kerja dengan pihak kampus dan juga para mahasiswa yang diberangkatkan," ujar dia.

Seharusnya, kata Muhadjir, program magang ada perjanjian-perjanjiannya termasuk pemberian insentif bukan merupakan TPPO. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut