11 Bulan Penerapan ETLE, 24.213 Kendaraan Kena Tilang
JAKARTA, iNews.id – Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sejak diterapkan 1 November 2018 hingga 30 September 2019, jumlah pelanggar terus menurun.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, pada ruas jalan yang diterapkan ETLE, pelanggar lalu lintas menurun drastis. Secara keseluruhan hingga saat ini 24.213 kendaraan terkena tilang.
"Kami terus melakukan evaluasi. Salah satu indikator untuk menilai ETLE itu efektif atau tidak kan dari jumlah pelanggar. Dari pertama sampai sekarang menurun,” ujar Yusuf saat berbincang dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Yusuf menuturkan, efektivitas ETLE tidak hanya dari sisi jumlah pelanggar lalu lintas. ETLE juga mampu mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Dengan kamera canggih, data pelat nomor kendaraan pelanggar akan muncul dalam data base. Jika pelat nomor tersebut asli, akan langsung menampilkan data kendaraan, termasuk pemilik.