Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE
Advertisement . Scroll to see content

11 Bulan Penerapan ETLE, 24.213 Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 08 Oktober 2019 - 19:38:00 WIB
11 Bulan Penerapan ETLE, 24.213 Kendaraan Kena Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (tiga dari kiri) berbincang dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sejak diterapkan 1 November 2018 hingga 30 September 2019, jumlah pelanggar terus menurun.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, pada ruas jalan yang diterapkan ETLE, pelanggar lalu lintas menurun drastis. Secara keseluruhan hingga saat ini 24.213 kendaraan terkena tilang.

"Kami terus melakukan evaluasi. Salah satu indikator untuk menilai ETLE itu efektif atau tidak kan dari jumlah pelanggar. Dari pertama sampai sekarang menurun,” ujar Yusuf saat berbincang dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Yusuf menuturkan, efektivitas ETLE tidak hanya dari sisi jumlah pelanggar lalu lintas. ETLE juga mampu mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Dengan kamera canggih, data pelat nomor kendaraan pelanggar akan muncul dalam data base. Jika pelat nomor tersebut asli, akan langsung menampilkan data kendaraan, termasuk pemilik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut