Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

11 Mobil Ketum PP Japto Disita KPK, Ada Rubicon hingga Land Rover  

Selasa, 04 Maret 2025 - 15:35:00 WIB
11 Mobil Ketum PP Japto Disita KPK, Ada Rubicon hingga Land Rover  
ilustrasi KPK sita 11 mobil milik Ketum PP Japto Soerjosoemarno. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil tersebut pun dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

Belasan mobil yang disita dari kediaman Japto diketahui disita terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Tak cuma mobil, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita dokumen hingga uang lebih dari Rp50 miliar yang terdiri dari mata uang lokal dan asing. 

"Uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Japto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Rabu (26/2) sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi Rita Widyasari.

KPK menjelaskan pemeriksaan Japto terkait penerimaan metrik ton. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan merinci lebih detail terkait pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut