11 Mobil Ketum PP Japto Disita KPK, Ada Rubicon hingga Land Rover
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil tersebut pun dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).
Belasan mobil yang disita dari kediaman Japto diketahui disita terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).
Tak cuma mobil, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita dokumen hingga uang lebih dari Rp50 miliar yang terdiri dari mata uang lokal dan asing.
"Uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Japto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Rabu (26/2) sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi Rita Widyasari.
KPK menjelaskan pemeriksaan Japto terkait penerimaan metrik ton. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan merinci lebih detail terkait pemeriksaan.