Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Vietnam Didiskualifikasi dari Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025
Advertisement . Scroll to see content

11 Warga Vietnam di PIK Dideportasi gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:59:00 WIB
11 Warga Vietnam di PIK Dideportasi gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal
Petugas Imigrasi mendeportasi 11 orang warga negara Vietnam (dok. Ditjen Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi 11 orang warga negara Vietnam atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Mereka dideportasi buntut operasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan, operasi pengawasan keimigrasian dilaksanakan di tiga klinik kecantikan di Jakarta pada Sabtu (9/8/2025).

"Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK," kata Yuldi dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Dia menyampaikan, klinik di PIK bersikap kurang kooperatif terhadap petugas yang melakukan operasi dan mengklaim tidak ada warga negara asing (WNA) yang berkerja di klik tersebut. Padahal dari hasil operasi, tim menemukan 11 warga negara asal Vietnam yang bermasalah izin tinggalnya.

Ketika operasi berlangsung, salah staf klinik kecantikan yang merupakan WNI dengan sengaja mengunci ruangan, sehingga petugas melakukan upaya pembukaan paksa. Salah satu WNA juga mencoba bersembunyi di rooftop gedung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut