117 Pegawai di Gedung KPK Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal
Lebih lanjut, kata Ipi, petugas akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan di lingkungan KPK. Salah satunya, dengan membatasi 25 persen jumlah kehadiran fisik pegawai KPK di kantor.
"Melakukan penyesuaian jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021," katanya.
Selain itu, sambungnya, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21 hingga 25 Juni 2021. Tes swab PCR juga telah dilakukan terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021.
"Kegiatan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala," kata Ipi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq