Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

117 WN India yang Masuk Ke Indonesia Gunakan Pesawat Carter

Jumat, 23 April 2021 - 13:34:00 WIB
117 WN India yang Masuk Ke Indonesia Gunakan Pesawat Carter
Pesawat mendarat dan lepas landas di Runway Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 117 WN India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 21 April 2021 lalu menggunakan pesawat charter atau pesawat sewa. Mereka langsung terbang dari India ke Indonesia tanpa transit.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta. Darmawali Handoko pun membenarkan hal tersebut. Selain itu, hari ini dijadwalkan akan ada lagi satu pesawat langsung dari India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, namun hal itu dibatalkan karena ada satu alasan.

"Iya, kemarin mereka pakai pesawat charter. Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal" ungkap Handoko Jumat (23/4/2021).

Handoko melanjutkan bahwa hal itu bukan berarti penerbangan dari India dihapus. Terutama yang harus diwaspadai adalah, penerbangan dari India yang transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia. 

Oleh karena itu, KKP Bandara Internasional Soekarno Hatta sangat memperketat WN India yang tiba. Seperti berkordinasi dengan maskapai serta Imigrasi, bilamana pesawat charter kembali akan tiba. Segala fasilitas pemeriksaan untuk WN India juga akan khusus untuk memperketat pemeriksaan.

“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat, secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India. Warga negara asing yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Ijin Tinggal Tetep (KITAP), dan membawa surat hasil test PCR yang masih berlaku.

“Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina.” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 21 April 2021 malam. Kedatangan mereka dikhawatirkan dapat menambah parah kondisi pandemi di Indonesia karena India saat ini tengah mengalami tsunami Covid-19, dimana jumlah kasus bertambah hingga 300.000 dalam satu hari.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut