Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

117.939  Formasi PPPK Guru Tak Dilamar Sama Sekali, Ini Biang Keroknya

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:48:00 WIB
117.939  Formasi PPPK Guru Tak Dilamar Sama Sekali, Ini Biang Keroknya
ilustrasi PPPK Guru
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dalam pelaksanaan PPPK Guru 2021 ternyata ada 117.939 yang tak dilamar sama sekali. Padahal, pemerintah sudah membuka banyak formasi PPPK Guru.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan saat ini sudah ada 293.848 guru honorer yang dinyatakan lolos formasi pada seleksi tahap pertama dan kedua. Mereka pun akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

Namun,  kata Iwan, ia menyayangkan bahwa ada formasi PPPK guru yang sama sekali tidak dilamar. Formasi tersebut tak dipilih baik di tahap pertama, maupun kedua.

"Yaitu ada 117 ribu formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali di tahap satu dan dua," tutur Iwan dalam Raker Komisi X DPR dengan Mendikbudristek melalui siaran Youtube, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut, Iwan pun menjelaskan hal itu karena formasi PPPK guru yang disediakan berada di daerah 3T yang aksesnya terbatas dan terpencil. Sehingga, para peserta PPPK lebih memilih melamar di kota atau daerahnya.

"Jadi (guru) di daerah desa melamarnya ke kota di wilayah kewenangan yang sama," jelasnya.

Padahal, kata Iwan, para guru honorer memiliki peluang yang besar untuk lolos PPPK guru jika bersaing di formasi tersebut. Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan kebutuhan guru PPPK pada 2022 ada sebanyak 758.018 formasi. Jumlah ini, dinilai sudah sesuai rekomendasi Panja Komisi X dan juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.

"Kita ingin memaksimalkan angka ini kepada seluruh Pemda untuk dapat mengajukan formasi ini. Sehingga tahun 2022 ini kita bisa menyelesaikan masalah guru honorer dan juga seluruh formasi bisa terisi dengan baik," tutup Iwan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut