Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pulihkan Martabat Dua Guru Luwu yang Dipecat dengan Rehabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2 dan Linknya Lengkap 

Senin, 03 Januari 2022 - 14:59:00 WIB
Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2 dan Linknya Lengkap 
PPPK Guru
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap 2 ditunda. Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan hasil pasca sanggah pada 31 Desember 2021.

Namun, dalam Instagram Sekretaris Ditjen GTK Nunuk Suryani dijelaskan bahwa pengumuman tersebut ditunda. Hal tersebut sesuai dalam surat Pengumuman Nomor 006/B/GT.01.00/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2

  • Menjadi 6 Januari 2022 dari sebelumnya dijadwalkan 31 Januari.

Link Pengumuman PPPK Guru

Cek hasil PPPK guru tahap 2 dapat dicek melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id atau di link milik BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut cara cek daftar nama yang lulus p3k 2021

Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2

  • -Buka laman di alamat gurupppk.kemdikbud.go.id
  • -Masukkan NIK dan Nomor Peserta pada kolom yang tersedia  
  • -Klik ‘Cari’  
  • -Pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 2 akan keluar

Selain di laman PPPK Kemdikbud, peserta juga bisa lihat hasil sanggah PPPK tahap 2 di laman sscasn dengan cara seperti berikut

  • -Buka laman sscasn.bkn.go.id 2021 login 
  • -Klik login 
  • -Isi NIK dan password pada kolom yang tersedia 
  • -Klik 'Masuk' dan pengumuman PPPK tahap 2 akan keluar

Semoga informasi jadwal terbaru pengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap 2 dan linknya pengumuman PPPK guru membantu ya!

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut