12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator
JAKARTA, iNews.id - Kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terus didalami polisi. Dari hasil penyelidikan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (7/9/2025).
Alfian mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga penjarah. Ada juga yang melakukan perlawanan terhadap aparat.
“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” ujarnya.
Aksi penjarahan rumah Uya Kuya tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Tak hanya menimpa Uya, sejumlah rumah milik anggota DPR nonaktif lainnya seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach juga menjadi sasaran massa.
Bahkan, rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat didatangi sekelompok orang dalam insiden serupa.
Editor: Reza Fajri