Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 07 September 2025 - 06:25:00 WIB
Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Anggota DPR nonaktif Uya Kuya (kiri) dan kondisi rumahnya usai digeruduk massa (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya. Ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (7/9/2025).

Alfian menjelaskan, 12 tersangka itu melakukan tindakan provokasi dan penjarahan di rumah Uya Kuya. Sejumlah pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut