12 Tahanan Rayakan Natal, Keluarga Berkunjung ke Rutan KPK
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 orang tahanan kasus dugaan korupsi merayakan Natal di dalam Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah keluarga maupun kolega telah berdatangan ke rutan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Kamis (25/12/2025), mereka terlihat membawa bingkisan ataupun barang lainnya ketika menjenguk di Rutan KPK.
Setelah melakukan pendaftaran, nantinya pihak keluarga dipersilahkan masuk bergantian untuk menemui para keluarga atau koleganya.
Terlihat petugas keamanan dari Rutan KPK melakukan penjagaan. Mereka juga mempersilahkan para keluarga dan kolega untuk menunggu giliran masuk ke dalam.
Sementara itu, KPK memang memfasilitasi pelaksaan ibadah bagi para Tahanan yang beragama Nasrani.
Ibadah Natal akan dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada hari Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.
"Adapun saat ini tercatat 12 orang tahanan yang akan melaksanakan ibadah Natal tahun ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/12/2025).
KPK juga memberikan kesempatan bagi para keluarga dan kerabat tahanan untuk dapat berkunjung ke Rutan KPK pada pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.
"Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi Tahanan KPK," tuturnya.
Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Editor: Aditya Pratama