Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Hari Raya Waisak, 7 Langsung Bebas

Minggu, 04 Juni 2023 - 09:14:00 WIB
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Hari Raya Waisak, 7 Langsung Bebas
Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha di Hari Raya Waisak, Minggu (4/6/2023. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha. Hal ini bertepatan dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari ini, Minggu (4/6/2023).

“Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 warga binaan beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023),” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Minggu (4/6/2023).

Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

“Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” ujar dia.

Remisi khusus waisak 2023 ini diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. 

“Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang,” ujarnya.

Rika menyebut, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. 

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua warga binaan yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut