Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Kengerian Pasukan Junta Myanmar Bom Festival Buddha, Mayat Bergelimpangan
Advertisement . Scroll to see content

1.252 Napi Terima Remisi Waisak, Negara Hemat hingga Rp700 Juta

Senin, 16 Mei 2022 - 10:16:00 WIB
1.252 Napi Terima Remisi Waisak, Negara Hemat hingga Rp700 Juta
Negara anggaran menghemat hingga Rp700 juta dalam pemberian remisi khusus Waisak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 227.011 orang dan tahanan sebanyak 46.971 orang.

Sebelumnya, Rika Aprianti merincikan dari total penerima RK sebanyak 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 150 narapidana. Sementara itu, tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 narapidana.

Sebagai informasi, RK merupakan remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. Hal tersebut dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih merupakan hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut