Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor
Advertisement . Scroll to see content

13 Kasus Pinjol Ilegal Berhasil Diungkap Mabes Polri, Selengkapnya di iNews Prime

Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:47:00 WIB
13 Kasus Pinjol Ilegal Berhasil Diungkap Mabes Polri, Selengkapnya di iNews Prime
Mabes Polri mengungkap 13 kasus pinjol ilegal di seluruh Indonesia (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan jajarannya mengungkap 13 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari pengungkapan itu, setidaknya 57 orang di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai tersangka.

Agus mengatakan, pengungkapan perusahaan pinjol dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021).

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime Jumat pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsid #iNewsPrime #LatiefSiregar #pinjol #pinjolilegal #105kasuspinjol #13tersangka #PoldaMetroJaya 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut