Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

13 Orang Dipanggil KPK, termasuk Gitaris The Changcuters Kasus Aa Umbara

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:33:00 WIB
13 Orang Dipanggil KPK, termasuk Gitaris The Changcuters Kasus Aa Umbara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Jumat (25/6/2021). Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan kawan-kawan. 

Salah satu yang dipanggil, yakni Arlanda Ghazali Langitan. Dia merupakan gitaris grup band terkenal asal Bandung The Changcuters. Arlanda dan 12 orang lainnya dipanggil sebagai saksi.

"Pada hari Jumat bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Sementara 12 saksi lainnya yakni, Rini Rahmawati (swasta), Oktavianus (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Risal Faisal (swasta), Dikki Harun Andika (swasta), Ir. Benny Setiawan (Swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), serta Samy Wiratama (swasta).

Dalam kasus tersebut, selain Aa Umbara KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Andri Wibawa selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara yang merupakan anak Aa Umbara dan M. Totoh Gunawan dari CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut