Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim, Rugi hingga Hampir Rp30 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 - 16:23:00 WIB
14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim, Rugi hingga Hampir Rp30 Juta
Kuasa hukum para korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Zainul mengatakan, para korban memang kurang hati-hati dengan modus penipuan seperti ini. Mereka sangat ingin membeli tiket karena begitu menggemari band asal Inggris tersebut dan juga terpengaruh teman-temannya.

"Pertama dia itu sangat ngefans. Kedua, pengaruh sosial karena teman-teman kantornya juga ikut nonton konser itu, maka dia pun harus ikut nonton konser itu. Jadi pengaruh sosial dan ngefans itu," kata Zainul.

Dalam pelaporan itu, Zainul membawa sejumlah alat bukti seperti tangkapan layar bukti pembayaran tiket dan percakapan dengan pelaku. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 19 Mei 2023.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut