Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

15 Personel Dikirim untuk Jadi Penyidik di KPK, Polri Ingatkan Hati-hati dalam Bertugas

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:54:00 WIB
15 Personel Dikirim untuk Jadi Penyidik di KPK, Polri Ingatkan Hati-hati dalam Bertugas
15 personel kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda untuk bertugas menjadi penyidik di KPK.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Wadir Tipidkor, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, pengerahan 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dit Tipidkor dan sisanya dari Polda jajaran merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief menuturkan dengan ditugaskan 15 anggota Polri di KPK, bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut