Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah
Advertisement . Scroll to see content

15 Pertanyaan Belum Terjawab, Joko Driyono Kembali Diperiksa Hari Ini

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:17:00 WIB
15 Pertanyaan Belum Terjawab, Joko Driyono Kembali Diperiksa Hari Ini
Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional, Joko Driyono. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang bukti itu sedang dalam pengawasan penyidik dan sudah diberi police line," ujar Argo.

Berkaitan dengan isi laptop yang diambil oleh Jokdri melalui tiga ketiga orang suruhannya, Argo enggan memberikan komentar. Menurut dia, isi laptop tersebut akan diuji kebenarannya pada saat persidangan.

"Jam 7 pagi tadi (Jokdri) sudah kembali. Belum ditahan karena belum selesai semua pertanyaannya. Kalau (isi laptop) itu akan dijelaskan di sidang pengadilan," katanya.

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut