157 Karyawan KPK Mundur Sepanjang 2016-2020
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 157 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri selama kurun waktu 2016 sampai September 2020. Mereka memiliki alasan masing-masing memutuskan ke luar dari KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, 2016 sebanyak 46 karyawan mengundurkan diri terdiri dari 16 karyawan tetap dan 30 karyawan tidak tetap.
"2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
Dia menuturkan, 2018 sebanyak 31 karyawan yang mengundurkan diri. Masing-masing, 22 karyawan tetap dan 9 karyawan tidak tetap.
Kemudian, 2019 sebanyak 23 karyawan mengundurkan diri. Masing-masing 14 karyawan tetap dan 9 karyawan tidak tetap.